- Pelayanan apa saja yang ada di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda?
- Rehabilitasi Medis
Pelayanan rehabilitasi berbasis layanan kesehatan yang meliputi :
- MEFP (Monitoring Evaluasi Fisik dan Psikologi)
- Penanganan komplikasi dampak buruk narkoba
- Layanan poliklinik gigi
- Layanan Medical Check Up (Rontgen, EKG, EEG, USG dan Laboratorium)
- Apotek
- Rehabilitasi Sosial
Suatu proses kegiatan pemulihan secra terpadu, baik fisik, mental maupun social, agar bekas pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi social berbasis Program Therapeutic Community.
- Apa saja syarat dan ketentuan untuk rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda ?
Syarat dan ketentuan :
- Berusia 18 tahun ke atas, kasus tertentu di putuskan oleh tim
- Korban penyalahguna narkoba, terbukti urine positif atau memiliki riwayat penyalahgunaan satu tahun terakhir
- Tidak ada diagnosa gangguan jiwa berat, di buktikan oleh hasil pemeriksaan medis atau rekomendasi dari RSJ (Rumah Sakit Jiwa)
- Tidak memiliki cacat fisik atau penyakit kronis akut
- Ada orang tua/wali yang bertanggung jawab
- Orang tua/wali wajib menghadiri Family Dialog (FD), Konseling Keluarga, Family Support Group (FSG), Kunjungan Keluarga Lainnya yang dijadwalkan petugas
- Kelengkapan administrasi Calon Residen Baru :
- Foto copy KTP calon residen dan orang tua/ wali
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Pasfoto calon residen berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
- Materai Rp.6000,- sebanyak 4 buah
Syarat dan ketentuan tambahan:
UNTUK CALON RESIDEN YANG BEKERJA SEBAGAI PNS/TNI/POLRI
*Wajib menyertakan surat pengantar dan surat pengantar dan surat cuti kerja dari instansi terkait.
UNTUK CALON RESIDEN YANG BERASAL DARI HASIL PUTUSAN PENGADILAN/SEDANG PROSES HUKUM
*Wajib diantar oleh penyidik/petugas kejaksaan dan menyertakan dokumen yang sesuai
UNTUK CALON RESIDEN YANG DIANTAR OLEH BNNP/K
*Wajib menyertakan surat rekomendasi / assesmen dari BNNP/K
UNTUK CALON RESIDEN YANG SUDAH BERKELUARGA
*Melampirkan Surat pernyataan persetujuan rehabilitasi dari pasangan masing-masing
UNTUK CALON RESIDEN YANG BEKERJA ATAU SEKOLAH/KULIAH
*Wajib menyertakan surat cuti kerja atau surat izin sekolah/kuliah.
- Perlengkapan Apa Saja Yang Di Bawa Untuk Rehabilitasi ?
Celana Pendek ¾ Bahan Kaos | : 3 Buah |
Celana Dalam | : 6 Buah |
Sendal Jepit | : 1 Pasang |
Perlengkapan Ibadah | : 1 Set |
Sarung | : 1 Buah |
Snack Kemasan Plastick | : Secukupnya |
Materai | : 4 Buah |
Baju Kemeja Putih | : 1 Buah |
Baju Kemeja Biru (Warna Telor Asin) | : 1 Buah |
Celana Kain/Dasar Hitam | : 1 Buah |
Baju Kaos | : 2 Buah |
Baju Koko | : 1 Buah |
Singlet/Kaos Dalam | : 2 Buah |
Celana Training | : 1 Buah |
Dasi | : 1 Buah |
Sepatu Pantofel | : 1 Pasang |
Sepatu Kat | : 1 Pasang |
Ikat Pinggang | : 1 Buah |
Kaos Kaki | : 2 Pasang |
- Berapakah Biaya Rehabilitasi Di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda ?
Rehabilitasi di BNN GRATIS ATAU TIDAK DI PUNGUT BIAYA SAMA SEKALI
- Berapa lama orang dengan penyalahguna narkotika di rehabilitasi ?
- Program rehabilitasi 3 bulan
- Program rehabilitasi 6 bulan
- Program rehabilitasi 12 bulan
- Bagaimana Cara Daftar Rehbilitasi Di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda ?
Silahkan menghubungi kami di :
Telepon : 0727 3330024
Whatsapp : 0811 7290 922
Alamat : Jl.Stadion Jati Rukun, Wai Lubuk, Kalianda, Lampung Selatan 35551